Rabu, 16 Maret 2011

Menteri Hukum Setuju TNI Ikut Bina Ahmadiyah

http://nasional.vivanews.com/news/read/209734-menteri-hukum-setuju-tni-ikut-bina-ahmadiyah

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mendukung Tentara Nasional Indonesia ikut terlibat membina Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Menurut Patrialis, justru seharusnya kita berterima kasih atas bantuan itu.

"Kalau selama itu positif, justru membantu agar warga Ahmadiyah tidak menjadi sasaran kekerasan," kata Patrialis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Maret 2011. "Itu justru kita berterimakasih dong," ujar salah satu Ketua Partai Amanat Nasional itu.

Jadi, kata Patrialis, tindakan TNI itu bukan intervensi yang buruk. "Orang selalu lihat sisi buruk, coba lihat dong sisi positifnya," kata Patrialis.

Dan Patrialis juga menilai, tindakan TNI itu dibolehkan. "Kalau polisi minta (bantuan) kepada tentara, tentara boleh (membantu). Kita negara bangsa, membangun bersama-sama, tidak boleh kaku. Kalau misalnya polisi ini merasa perlu bantuan tentara, wajib tentara membantu. Juga kalau tentara minta bantuan polisi, wajib polisi bantu," kata Patrialis.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan adanya kegiatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berupaya mengajak warga Ahmadiyah kembali ke Islam. Komisi I DPR RI pun mendapatkan laporan kegiatan yang diduga melibatkan 56 Komando Rayon Militer (Koramil) di bawah Kodam Siliwangi, Jawa Barat.

Menurut Hasanuddin, para anggota TNI masuk ke desa-desa di 56 Koramil yang berada di wilayah Jawa Barat. "Babinsa mendata anggota Ahmadiyah dan ini menimbulkan ketakutan," kata Hasan saat jumpa pers di Komisi I DPR, Selasa, 15 Maret 2011.

Menurut dia, dalam operasi itu mereka mengumpulkan dan mengadakan upacara dan pertobatan agar penduduk keluar dari Ahmadiyah. Kemudian, imam Ahmadiyah diganti. Hal itu dilakukan Kodam Siliwangi bersama Majelis Ulama Indonesia.

"Ini melanggar ketentuan berlaku, tidak sesuai tugas pokok TNI," ujar Hasan. Menurutnya, kejadian itu terjadi setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah. (adi)
• VIVAnews